Seluruh Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui RAPBD 2024

Bengkulu utara, JejakKeadilan.Com – Setelah melalui berbagai tahapan. Akhirnya seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan daerah (Perda).

Persetujuan tersebut, disampaikan oleh 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, melalui juru bicara masing – masing fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2024 di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, Rabu (29/11/2023).

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil ketua 1 Juhaili, S.IP tersebut, turut dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda, Para Asisten, Para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

“Apakah kalian benar-benar setuju semua Raperda APBD 2024 Jadi Perda,” Ujar Sonti Bakara.

Seluruh fraksi pun dengan lantang menjawab,”Setuju….setuju…Setuju dan sangat-sangat setuju…merdeka

Sonti Bakara : Kita Berharap Semoga APBD 2024 Dijalankan Tepat Waktu
Dalam kesempatan ini. Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, berharap, dengan ditetapkannya APBD 2024, agar awal tahun 2024 dapat segera dilaksanakan oleh pihak pemerintah daerah setempat, Dengan demikian, tentunya dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Sonti Bakara, SH juga berpesan kepada pihak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, agar APBD 2024 nantinya dikelola dengan efisien, efektif dan transparan.

“Dengan telah disetujuinya RAPBD 2024. Artinya penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan tepat waktu dan berpedoman pada perundang-undang yang berlaku,” Terang Sonti Bakara, SH.

Terkait persetujuan tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, dalam pidato sambutannya menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang sudah kerja keras dan memberikan pemikiran sehingga Ranperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Kami juga mengapresiasi serta mengucapkan terimaksih atas pendapat Dewan terhormat yang telah memberikan masukan dan pandangan serta gagasan yang diberikan oleh pihak DPRD. tentunya dalam hal ini semua semata-mata untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara kearah yang lebih baik,” kata Bupati Ir.H.Mian.

Lanjut Bupati, persetujuan bersama tersebut juga menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bengukulu Utara.

“Setelah ini, kami dari pemerintah daerah akan menyampaikan Ranperda APBD 2024 ini kepada Gubernur Bengkulu untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan pemerintah pusat,” demikian Bupati Ir.H.Mian. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *