KAUR- JEJAK KEADILAN.com – Jembatan Gantung Penghubung Kecamatan Kinal dengan Kecamatan Luas Butuh Perhatian Dari Dinas PUPR Kabupaten Kaur maupun Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Dan Pihak terkait lainnya, Dikarnakan Sudah puluhan tahun belum tersentuh sama sekali dari pihak Dinas PURP Kab.Kaur maupun Provinsi.Padahal Jembatan Gantung penghubung Kecamatan Kinal Dengan Kecamatan Luas sangat dibutuhkan Masyarakat terkhusus yang ada perkebunan yang Jalan alternatifnya melewati Jembatan Gantung tersebut.Kamis (30/11/2023)
“Sa’at Awak Media konfirmasi Dengan Helda Kusnidar, Selaku Kepala Desa (Kades) Tanjung Alam, Kecamatan Kinal. Kades mengatakan
Sudah beberapa kali mengajukan Proposal Permohonan, untuk perbaikan Jembatan Gantung tersebut, akan tetapi sampai sa’at ini belum juga mendapatkan Perhatian khusus Dari Pihak PUPR Kabupaten Kaur maupun PUPR Provinsi Bengkulu,” Ungkapnya.
Lanjut Kades, Harapan kami Masyarakat khususnya Desa Tanjung Alam dan Desa Penandingan sangat mengharapkan, kepada Dinas PURP Kab.Kaur maupun PUPR Provinsi, untuk melakukan perbaikan Jembatan penghubung Kecamatan Kinal dengan Kecamatan Luas, yang sudah rusak berat Dan butuh Perhatian Khusus Dari pihak terkait,” Pungkas Helda
Kepada Pihak terkait Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur, Dinas PUPR Kabupaten Kaur Dan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan Pihak terkait Lainnya, Agar kiranya bisa turun langsung Kelapangan untuk melihat Jembatan Gantung tersebut, Dan Bisa mengambil tindakkan untuk memperbaiki Jembatan Gantung yang sudah rusak parah yang sangat butuh perhatian itu, Dikarnakan yang Perkebunan melewati Jembatan itu bukan cuma Desa Tanjung Alam saja melainkan ada enam Desa yang melewati Jembatan Gantung tersebut untuk mengeluarkan Hasil Perkebunan di seberang Sungai Air Kinal tersebut.(Edison)