Bengkulu Selatan – Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Seginim, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Priyanto, S.H., dan Aipda Rahmat H, S.H., serta Briptu M Ansyori menyambangi warga Desa Maras Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba, sekaligus jalin silaturahmi, Rabu (29/11/2023).
Pada Kesempatan Hadiri kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada warga bahwa Sosialisasi Bahaya Narkoba bertujuan untuk bertujuan agar dapat lebih bisa menyadarkan dan mengedukasi remaja untuk bisa menjauhi Narkoba, bukan hanya berdampak pada kesehatan yang akan dihadapi tetapi akan berdampak pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Setelah di sosialisasikan kepada warga, siasatnya orang tua para remaja ini menjadi mampu mengarahkan, menasehati dan mengawasi setiap kegiatan anak anak warga para remaja di Desa Maras Kecamatan Air Nipis.
Kegiatan dihadiri oleh BNN B/S Debby Yurike Santi Beserta Anggota, Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., Beserta Bhabinkamtibmas, Kades beserta perangkat, Ketua BPD beserta Anggota dan warga peserta Sosialisasi sebanyak 60 orang.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., disampaikan melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., mengatakan tujuan dari Penyuluhan pencegahan Kenakalan Remaja tentang Narkotika Desa Maras Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan adalah supaya Masyarakat Desa Maras paham akan Dampak dan hal Negatif yang di timbulkan apabila menggunakan barang-barang yang melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri maupun Orang lain
“Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Aipda Rahmat H, SH serta Briptu M Ansyori, Mengharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para Warga tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya,” tambah Priyanto.