Kadis PUPR Kabupaten Nias Utara Jelaskan, Terkait Keretakan Jalan Hotmix Di Beberapa Titik

NIAS UTARA, JejakKeadilan.Com || Ketika awak media konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara, Onahia Telaumbanua,ST.MT dan di damping oleh PPK di ruang kerjanya pada Kamis lalu (30/11/2023).

Kadis PUPR Kabupaten Nias Utara, ONAHIA TELAUMBANUA,ST.MT mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang ikut serta dalam memantau kegiatan Pembangunan infrastruktur jalan hot mix.

Terkait beberapa titik terjadi keretakan pada pembagunan infrastruktur jalan hot mix yang sudah di bangun terutama di tingkat pembangunan jalan Kabupaten Nias Utara di karenakan faktor kedaan tanah bergerak, walaupun kita sudah memadatkan tapi tidak padat maksimum sehingga pada saat akan di krek, makanya itu nanti bakal di cutting untuk di bongkar atau di keluarkan strek, di setiap titik 100 meter kita bor/lubangi mencek ketebalannya, sebesar semacam kaleng susu.

Lebih lanjut Kadis menambahkan bahwa, ukuran ketebalan, dispek ketebalan dari 5 cm setelah di ukur kembali hanya dapat 4,9 atau kurang 0,1mil harus di bayar, bila di ukur hanya dapat 4,6 di bayar 90%, bila terdapat ukurannya 3 cm dari dispek ketebalan 5 cm tidak akan di bayar kepada rekanan, ucapnya.

“Untuk diketahui kualitas bahan dan kadar aspal itu sudah di lab untuk di bawa di Medan polmet, kalau ada kekurangan kualitasnya mereka yang bertanggung jawab bukan kita”.

Namun demikian namanya saja Manusia selalu ada kelemahan tetapi tidak terlepas tanggung jawab atas kejadian keretakan itu kita biarkan dulu melihat kepadatan baru di perbaiki kembali apalagi pekerjaan jalan hot mix tersebut sedang di kerjakan dan masih ada masa pemeliharaan, ujar Kadis PUPR Kabupaten Nias Utara. (Sudarmin Nazara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *