Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Sambangi Warga Desa Binaanya Hadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Desa

Bengkulu Selatan – Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Seginim, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Priyanto, S.H., dan Aipda Rahmat H, S.H., menyambangi warga Desa Sukaraja Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Desa sekaligus jalin silaturahmi, Selasa (05/12/2023).

Pada Kesempatan hadiri kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada warga bahwa Sosialisasi Peraturan Desa Sukaraja bertujuan agar warga Desa Sukaraja dapat lebih mengetahui Peraturan yang harus ditaati sebagai warga terkait Pengelolaan Sampah, Penggunaan Bumdes dan Distribusi Pasar Rakyat.

Setelah Di sosialisasikan kepada warga, harapannya warga mengetahui Peraturan Desa yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan mampu melaksanakan dan mematuhinya.

Kegiatan dihadiri oleh Camat Seginim, Kapolsek Seginim IPTU Priyanto. S.H., Kades Sukaraja beserta perangkat, Ketua BPD beserta Anggota, Bhabinkamtibmas Aipda Rahmad.H.S.H., dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Adat.

Pada Kesempatan Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir S.I.K.,  yang disampaikan melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., mengatakan tujuan dari Sosialisasi Peraturan Desa Sukaraja, bertujuan menyampaikan informasi yang seragam kepada masyarakat terkait peraturan Desa. Sebelum disampaikan kepada masyarakat, Perdes (Peraturan Desa) yang disusun telah mendapat persetujuan dari BPD, LPM, serta tokoh masyarakat.

“Pada Dasarnya Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Aipda Rahmat H, SH Mengharapkan dengan adanya penyuluhan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para warga masyarakat dan ikut mensosialisasikan, di berbagai event, bisa di event Hajatan warga, rombongan tahlil, papan informasi ataupun di medsos serta diharapkan dari pihak pemdes untuk bisa mengalokasikan dana yang bersumber dari APB Desa,” tambah Priyanto.

Tinggalkan Balasan