Kebebasan Sebagai Ungkapan Kemerdekaan

Kebebasan Sebagai Ungkapan Kemerdekaan

“Manusia Bebas, Bebas Bertanggungjawab”

Nama: Kamilus Didimus Wao

Bacaan Lainnya

Universitas Widya Madira Kupang Program studi: Ilmu filsafat

Abstrak

Kodrat manusia sebagai makhluk yang bebas, bebas dalam kebertanggungjawab. Manusia bertindak bebas atas dasar tahu dan mau (actus humanus). Manusia juga melakukan kehendak bebasnya tampa kesadaran, tampa pengertian (actus hominis). Actus humanis merupakan suatau perbuatan yang dilakukan oleh manusia dengan adanya kesadaran dan megunakan akal dan budi. Actus hominis tidakan dilakukann manusia secara spontan tampa sadar dan tampa adanya tekanan dari pihak lain. Dengan mengunakan prinsip seperti ni  mau menjukan bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk yang bebas. Tetapi dalam kebebasan itu setiap manusia dituntut bertanggungjawab disetiap perbuatannya. Supaya kebebasan yang telah manusia alami dapat menjadi sebuah kemerdekaan yang harus ia nikmati dangan penuh kebahagiaan.

Kata kunci: kebebasan, kemerdekaan, tanggungjawab

Pendahuluan

Suatu perbuatan disebut etis dan bermoral bila pelakunya bertindak secara bebas. Nilai moral dalam setiap tindakan kita yang bebas menentukan apakah kita telah mengunakan kebebasan kita dengan baik. Di sini kebebasn merupakan kondisi yang harus ada dalam setiap tindakan etis. Kebebasan menjadi serana menuju kemerdekaan bagi seseorang dalam mengekspresikan siapa dirinya di dalam dunia. Etika Libertinian menegaskan bahwah kebebasan bukan hanya merupakan kondisi yang perlu bagi tindakan etis, tetapi terutama merupakan sumber dari nilai moral.  Sebagai sumber nilai kebebasan akan selalu menjadi nilai bagi apa yang baik dari apa yang buruk. Drajad determinasi diri menjadi ukuran bagi nilai moral tindakan kita. Singkatnya, kebebasan adalah sumber nilai. Bahkan kebebasanlah yang akan menciptakan nilai dalam setiap tindakan kita, tindakan itu secara sadar atau tidak sadar pun dinilai. Hanya manusia bebas yang dapat memberi makna dan nilai dalam kehidupannya.

Kebebasan akan bernilai kalau kebebasan itu dilaksanakan atau dijalankan dengan penuh tanggungjawab. Akhirnya kebebasan itu akan memerdekakan orang yang melaksanakannya. Sebab hanya kebebasan yang akan memberikan nilai dan makna bagi orang yang selalu siap dan beretangungjawab dengan apa yang telah ia lakukan.

Kebebasan sebagai perwujudan kemerdekaan

Kemerdekaan sebagai sebuah ungkapan kebebasan. Manusia bertindak bebas atas dasar keinginan untuk merdeka. Sadar, bebas dan dikehendaki. Manusia bertindak secara sadar, dengan kesadaran yang sebagai unsur dasar dan hakiki itu terwujud dalam pengetahuan. Pengenalan atau kesadaran akan objek tindakannya. Manusia berkehendak secara bebas kalau ia mengetahui dan mengerti apa yang akan ia lakukan. Kesadaran sebagai serana utama perbuatan manusia. Tampa kesadaran manusia tidak mungkin melakukan segalah sesuatu, sebab ia akan melakukan segalah sesuatu karena segalah sesuatu itu ia kenal dan ia ketahui.

Kemerdekaan merupakan ekspresi dari kebebasan. Dengan begitu manusia akan memahami makna kebebasannya. Ia sadar bahwa dari kodratnya ia adalah makhluk yang mardeka. Mardeka dari adanya tekanan dari luar maupun dari dalam diri. Tampa adanya tekanan sesorang akan dengan mudah menujukan akan identitas dirinya. Karena ia tahu tidak akan ada orang yang akan mengitimidasi atau menilai apa yang telah ia lakukan atau apa yang akan ia lakukan. Sebab kemerdekaan sesunggunya hadir dalam setiap tindakan manusia yang bebas dan penuh tanggungjawab. Mardeka merupakan cita-cita yang harus terus diperjuangkan oleh setiap insan.

Syarat-syarat  kebebasan

Syarat hakiki tindakan manusia adalah kebebasan, kebebasan berkehendak, kebebasan dalam berbuat dan lain-lain. Bagi manusia dewasa ini hal yang lebih masuk akal adalah kenyataan bahwah ia mampu membuat keputusan bebas. Namun kebebasan itu tidaklah bersifat absolut, melainkan selalu dibatasi oleh hak dan kewajiban orang lain. Sebuah kebebasan yang tetap memperhitungkan dan menghargai kebebasan dan kebaikan orang lain.

Lebih jauh, yang menjadi sangat penting dewasa ini adalah tuntutan akan kebebasan personal, kebebasan bertindak dan kebebasan hati nurani. maka sangatlah diperlukan usaha agar sedapat mungkin meruduksi intimidasi dan paksaan yang membatasi kebebasan memilih dan sebaliknya memperluas ruang bagi kebebasan khususunya kebebasan hati nurani, appalagi berhdapan dengan manusia yang saat ini tidak lagi mampu mengikuti hati nuraninya sendiri. Kebanyakan manusia saat ini, kebebasan hati nuraninya dijaja oleh orang lain yang  berkuasa atau yang mempunyai otoritas dalam kehidupan ini. Untuk itu kebebsan hati nurani sangat diperlukan, agar seseorang bisa mengambil keputusan di dalam kehidupannya dengan penuh tangungjawab tampa adanya tekanan dari pihak lain.

Kebebasan dapat dibedakan atas dua yaitu; kebebasan fundamental dan kebebasan memilih.  Kebebasan fundamental; manusia memutuskan tentang keberadaannya sebagai pribadi. Mesalnya berkaitan dengan pilihan hidup. Kebebsan fundamental berkaitan dengan keputusan-keputusan eksistensial. Sedangkan dalam kebebsan memilih; ia memutuskan tentang perbuatannya, apa yang hendak dibuatnya guna mewujudkan keberadaannya. Kebebasan memilih lebih berkaitan erat dengan keputusan partikular atau kategorial. Jadi kedua kebebasan ini saling berkaitan satu sama lain. Kedua kebebasan ini bisa diklasifikasi sebagai “kebebasan untuk” ( fredom for) sebuah kebebsan dalam arti positif. Sedangkan kebebasan dalam arti negatif berarti “kebebasan dari” (fredom from).

Kebebasan yang beratngungjawab

Walaupun maunusia dari kodratnya sebagai makhluk yang bebas. Tetapi kebebasannya itu harus dipertangungjawaban dalam setaiap perbuatannya. Sebab kebebasan juga mengandung unsur rational. “dasar dari kekbebsan adalah ratio” demikian penegasan St. Thomas Aquinas. Karena itu kebebasan yang sewenag-wenang justru bersifat irrational dan karena itu tidak manusiawi. Suatu kebebasan yang tidak terarah kepada suatu nilai apapun tidak akan bernialai. Seandainya segalah sesuatau bersifat absurd, atas dasar apa saya berjuang melawan absurditas (kejahatan, ketidakadilan, penidasan, dsb.). kebebasan juga mengatasi nilai-nilai seperti kejujuran, kesetiaan, keberanian, kemurnian batin dan lain-lain.

Kriteria mutlak hidup moral bukanlah kehendak babas yang menciptakan nilai-nilai dan sewenanng-wenang, melainkan subjek dalam keutuhan dan kepenuhan mertabatnya sebagai manusia. Manusia bertindak secara bebas dan atas kesedaran yang penuh dan dengan tanggungjawab. Sebab perbuatan yang sewenang-wenag dapat disebut sebgai kebebasn yang tak bertangungjawab. Karena kebebasan itu dilakukan tampa adanya kontrol dari akal budi, sehingga kadang-kadang kebebasan itu dapat merugikan orang lain maupun dirinya sendiri. Untuk mewujudkan moral yang baik dalam menjalankan kehendak bebas diperlukan akal budi supaya setiap tindakan kita bisa dikontrol. Kita juga akan disebut manusia yang bebas dan betanggungjawab.

Kebebasan dalam terang kitab suci

Kitab suci baik itu dalam perjanjian baru maupun perjanjian lama, dilandasi keyakinan bahwa manusai memiliki kebebasan untuk melaksanankan kebaikan dan mengelakan yang jahat. Dalam perjanjian lama, manusia diciptakan menurut rupa Allah dan memiliki kebebasan untuk membuat keputusan pribadi. Sejak awal mula Allah mendelegasikan kepada manusia tanggung jawab untuk menguasai, merawat dan melanjutkan karya penciptaan. Namun manusia menyalagunakan kebebasan asali itu, dengan tidak mengindahkan pereintah Allah, untuk tidak makan buah “pohon pengetahuan”. Demi memenuhi kepuasan pribadinya, menusia menjalankan kebebasannya secara tidak bertanggung jawab (Kej:3).

Dalam perjanjian baru, konsep kebebasan manusia berkaitan erat dengan sikap kemuridtan dan pertobatan. Dalam injil kita dapat menemukan dalam karya pewartaan Yesus,  Yesus selalu mengajak para murid-Nya untuk bertobat dan berubah. Tetapi ajakan Yesus ini direspon secara bebas oleh setiap orang, ada yang menerima dan ada juga yang menolaknya. Hal ini mau mengambarkan bahwa setiap orang bebas untuk menerima atau menolak ajakan dan perentah Tuhan Yesus. Perjanjian baru yang diwartakan oleh Yesus membawa triple kebebasan bagi umat beriman. Bebas dari dosa (Rom 6:16-19), bebas dari kematian (Rom 6: 20-23), bebas dari perhambaan hukum (Rom 7: 1-6).  Hal ini di tegaskan oleh rasul Paulus melalui peryataannya “supaya kita sungguh-sungguh mardeka, Kristus telah memerdekakan kita” (Gal  5:1). Kita umat beriman telah ditawarkan kebebasan yang memerdekakan dari Tuhan, sekarang tinggal dari kita umat-Nya apakah mau menolak atau menerimannnya. Kita diberi kebebasan untuk memutuskannya sesuai dengan kemampuan kita dalam menjalaninya.

Penutup

Manusia memiliki kodrat yakni; akal budi dan kehendak bebas. Manusia bertindak atas dasar ratio, untuk itu dia akan disebut  manusia yang bebas. Kehendak bebas bukan bebas berkehendak, hal ini mau menegaskan bahwa setiap tindakan manusia, selalu mempunyai batas-batas dalam bertindak. Batas-batas itu menjadikan manusia sebagai makhluk sosial karena dengan batas-batas itu seseorang dapat mengetahui, adanya orang lain disekitarnya yang juga memiliki kebebasan. Bebas kerkehendak berarti bertindak semua dia mpa memikirkan orang lain. Sedangkan kehendak bebas manusia bertiadak atas dasar tahu, dan melalui bebingan akal budi. Sehingga apa yang ai lakukan dapat dipertanggungjawabkan di dalam kehuidupannya.

Sumber:

Eugenius Sumaryono, Etika hukum, Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas, Kanisius, 2006.

Paul Klein, “Kebebasan Kreatif” Menurut Nikolay Berdiayen, Ledalero, 2008.

Yohanes D. Jeramu, Modul Kulia, Teologi Moral Dasar, Fakultas Filsafat, Universitas Widya Mandira Kupang, 2016.

Dominikus Saku, Modul Kulia, Filsafat Etika, Fakultas Filsafat, Universitas Widya Mandira Kupang, 2010.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *