Pemkab Dan DPRD Nias Barat Gelar Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024

NIAS BARAT, JejakKeadilan.Com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD Nias Barat, Senin (04/12/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD Nias Barat.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Drs. Evolut Zebua mengungkapkan bahwa pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 telah melalui proses pembahasan baik di tingkat Badan Anggaran maupun pembahasan di tingkat Komisi-Komisi bersama mitra kerja serta telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Sebelum pengambilan persetujuan bersama, diawali dengan penyampaian laporan komisi-komisi, pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi dan permintaan persetujuan lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD.

Atas persetujuan tersebut, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nias Barat serta pihak lainnya yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024 sehingga dapat disetujui bersaman Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa, persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Nias Barat ini merupakan wujud komitmen dan upaya nyata pemerintah dan DPRD Nias Barat dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mempeecepat terwujudnya penibgkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati Nias Barat meminta agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 yang baru saja ditetapkan, dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab sehingga memberi dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh kepala OPD agar meningkatkan kinerja dan melaksanakan program kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat pertanggungjawaban,” ungkapnya Bupati mengakhiri.

Rapat Paripurna ini, dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Pejabat Administrator serta staf lainnya. (Sudarmin Nazara)

Tinggalkan Balasan