Site icon Jejak Keadilan

Sat Lantas Polres Seluma, Edukasi Pengendara yang Belum Mematuhi Peraturan Lalulintas

Seluma – Unit Turjawali Sat Lantas Polres Seluma Polda Bengkulu, dipimpin oleh Aipda Andrian melaksanakan kegiatan imbauan serta edukasi kepada pengendara yang belum mematuhi peraturan Lalulintas dan melengkapi kelengkapan yang sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa (05/12/2023) pukul 11.00 WIB s/d selesai di lokasi ramai wilkum Polres Seluma.

Personel unit Turjawali Sat Lantas Polres Seluma melaksanakan penyuluhan dan Edukasi tentang pentingnya mematuhi Peraturan Lalulintas kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di lintas Jalan raya Bengkulu-Manna Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma.

Tidak lupa juga menyampaikan edukasi berupa imbauan kepada pemilik kendaraan agar tidak memakai knalpot brong, karena selain mengganggu masyarakat sekitar dan knalpot brong tersebut bukan juga peruntukannya.

Exit mobile version