Site icon Jejak Keadilan

Kasat Reskrim Polres Kaur Ikuti Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024

Kaur – Siap Tangani Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, Polres Kaur Polda Bengkulu, Ikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Mulya Kabupaten Kaur, Sabtu (16/12/2023). 

Kegiatan di Pimpin Oleh Komisioner Divisi PPPS Hendra Gunawan S.Kom, dan diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Kaur, Komisioner Divisi HPPH Bawaslu Kab. Kaur, Kasi Pidum Kejaksaan Kab.Kaur, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Kaur, 3 Orang Anggota Politik Sat Intelkam Polres Kaur, 1 Orang Anggota Reskrim Polres Kaur, Seluruh Anggota Panwascam Kab.Kaur dan Staf Bawaslu Kab.Kaur.Dalam sambutan Komisioner Divisi PPPS Hendra Gunawan menyampaikan Rapat Kerja Teknis Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum di laksanakan guna untuk mengetahui bagaimana tata cara melakukan investigasi, mengumpulkan bukti-bukti, ini semua ada acuannya, nanti akan di sampaikan oleh Narasumber. “Melalui rapat ini seluruh anggota Panwascam dapat mempersiapkan diri dan mental untuk siap menghadapi tantangan ke depannya yang berat yang mana bertujuan untuk kesuksesan Pemilihan Umum Tahun 2024,” ungkapnya.Lebih lanjut Hendra mengharapkan kepada anggota panwascam untuk menjalin hubungan positif dengan anggota Polisi dan Jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakumdu dan juga untuk selalu menjaga kesehatan ditengah aktifitas yang semakin padat.

Exit mobile version