Site icon Jejak Keadilan

Bupati Kepahiang Luncurkan Aplikasi Desa Digital Pematang Donok

Bupati Kepahiang Luncurkan Aplikasi Desa Digital Pematang Donok

Kepahiang, JejakKeadilan.com – Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid meluncurkan aplikasi desa digital di Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Peluncuran aplikasi tersebut dilaksanakan di aula Desa Pematang Donok, pada Senin (18/12/2023). Hidayatullah Sjahid mengapresiasi dengan hadirnya aplikasi desa digital Pematang Donok tersebut.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi, memperoleh pelayanan kependudukan, sampai dengan jualan online. “Ini suatu inovasi yang sangat berguna untuk masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya nanti tetap harus berkoordinasi dengan OPD lainnya seperti Dinas Kominfosantik untuk server, Dinas BKD untuk pengelolaan PBB serta DPMPTSP perihal pengurusan izin berusaha. Semoga sukses dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pematang Donok,” ungkap Hidayatullah, Senin (18/12/2023).

Sementara itu, Kepala Desa Pematang Donok, Akhmad Arpandi menjelaskan, aplikasi desa digital, salah satu upaya pemerintah Desa untuk mempercepat akses pelayanan kepada masyarakat Desa Pematang Donok.

Masyarakat dapat mengurus secara online terkait pengurusan administrasi kependudukan, surat izin atau rekomendasi, sampai dengan toko online UMKM desa.

“Kita telah berkoordinasi dengan dinas kependudukan catatan sipil Kepahiang untuk administrasi kependudukan. Alhamdulillah direspon dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke dinas capil untuk pengurusan KK, pindah domisili sampai dengan penerbitan akta kematian,” kata Arpandi.

Terkait hal pelayanan untuk masyarakat, di kantor desa telah disediakan 1 unit komputer anjungan mandiri masyarakat untuk mengakses aplikasi desa digital.

“Untuk masyarakat yang tidak memiliki Smartphone bisa melalui Anjungan Mandiri Masyarakat dan akan dibantu oleh operator desa,” jelas Arpandi

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang Ardiansyah menjelaskan, beberapa layanan kependudukan sudah bisa diakses melalui aplikasi desa digital.

Seperti pembuatan administrasi kependudukan, sesuai dengan peraturan Dirjen Pencatatan Sipil Republik Indonesia.

“Dalam prosesnya, desa mengajukan surat adminduk kepada dinas dukcapil. Dari dinas akan diverifikasi, setelah itu melalui tanda tangan elektronik kepala dinas untuk disetujui secara otomatis akan dikirim ke aplikasi desa digital. Dengan demikian akan menghemat waktu dan tenaga warga desa untuk mengurus adminduk,” jelas Ardiansyah.

Secara simbolis acara dilanjutkan dengan pemotongan pita penggunaan Anjungan Mandiri Masyarakat.

Serta penyerahan secara simbolis kartu keluarga (KK) dari aplikasi desa digital Pematang Donok ke Masyarakat.

Dalam acara tersebut, hadir juga Kepala Diskominfo Kepahiang Dicky Iswandi, Kepala Dukcapil Kepahiang Ardiansyah, Sekretaris Dinas Perpustakaan Daerah Zikrullah dan Camat Kabawetan. (Adv)

Exit mobile version