Padangsidimpuan, jejakkeadilan.com – Pasca Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan, Ketua KPU Padangsidimpuan masih menggelar acara Kegiatan Sosialisasi Bincang Santai Seputaran Pemilu 2024 dengan Tema : Membangun Sinergitas Antara KPU kota Padangsidimpuan bersama Insan Pers dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024, bersama beberapa anggota Komisioner KPU Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024).
“Dari pantauan awak media, dalam acara kegiatan sosialisasi KPU Padangsidimpuan terlihat hanya ada empat anggota KPU yang hadir antara lain, Ketua KPU Tagor Dumora, Fadlyka Himmah Syahputra, Syafri Muda Harahap dan Usman Riharnol Siskandra Siregar.
“Kegiatan sosialisasi pada hari ini, menyampaikan beberapa tahapan yang sudah KPU Padangsidimpuan laksanakan, baik logistik maupun packing surat suara, ” jelas Ketua KPU Tagor Dumora.
Sebelumnya, Oknum PH yang juga salah satu anggota komisioner KPU Padangsidimpuan yang di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu sedang dilakukan pembagian uang yang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut, “Benar sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan, “ucapnya.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya, dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.
Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman, “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja, “katanya.
“Sedangkan motifnya untuk saat ini, meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming – iming memberikan suara pada pemilu nanti, “tutup Sumaryono. (RH28)