Bengkulu Selatan, JejakKeadilan.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan ikut menyoroti pemakaian kendaraan dinas aset pemkab.
Baru-baru ini banyak laporan yang menyebutkan jika banyak kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Selatan yang tidak jelas keberadaannya.
Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Drs. Yunadi meminta agar kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Selatan disesuaikan dengan peruntukan.
Amburadulnya penempatan kendaraan dinas dinilai dapat menganggu kinerja pemerintahan. Khususnya dalam penataan aset daerah.
“Data aset yang tidak sesuai sering menjadi temuan BPK. Harusnya hal itu disikapi serius dengan melakukan pembenahan, salah satunya menempatkan kendaraan dinas sesuai peruntukan,” ujar Yunadi.
Lanjut Yunadi, Randis itu harus digunakan orang yang tepat. Jangan sampai ada oknum yang bukan pejabat pemerintahan mendapatkan kendaraan dinas.
“Penempatan aset ada aturannya, pada proses awal pengadaan kan sudah jelas kendaraan dinas tersebut diperuntukan untuk siapa atau posisi jabatan apa,” beber Yunadi.
Aturan itulah yang harusnya dijadikan pedoman. Kalau ada randis yang digunakan bukan pada tempatnya, maka segera ditindaklanjuti.
“Tarik saja kalau ada kendaraan dinas digunakan bukan pada tempatnya,” kata Yunadi.
Yunadi menyebutkan, jika kendaraan sesuai peruntukan, maka pengontrolan aset akan lebih mudah. Dengan begitu, pemkab tidak akan kesulitan untuk memantau keberadaan aset.
“Jangan sampai kendaraan dinas tidak tahu letaknya. Karena kendaraan dinas dibeli menggunakan uang rakyat, artinya itu adalah milik bersama, milik semua masyarakat Bengkulu Selatan,” jelas Yunadi. (adv)