Padangsidimpuan, jejakkeadilan.com – Kotak Suara dan Surat suara 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah di angkut truk jenis coltdiesel, diduga Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panwas Kelurahan (Panwaslu) dan Lurah Bincar belum menerima semua hasil C1.
Saat Lurah Bincar Maralias Siregar, S.sos di temui di Kantor Lurah, saya belum menerima Hasil C1 dari tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), “ungkapnya kepada awak media Kamis, (15/2/2024) malam.
“Pengangkutan Kotak suara dan Surat Suara 21 TPS yang dikumpulkan dikantor Kelurahan Bincar, kini sudah di berangkatkan ke kantor Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Penghitungan surat suara yang di lakukan di Kelurahan Bincar Padangsidimpuan Utara dengan jumlah 21 TPS hari ini masih ada kendala di tiga TPS, tetapi hasil C1 belum ada tiap TPS yang saya terima, “terang Lurah Bincar.
Salah satu anggota PPS Kelurahan Bincar Leli ketika di Konfirmasi lewat pesan Waatshap, ia mengatakan kalau dirinya belum juga mendapatkan Hasil C1, dan kalau sudah dapat nanti saya akan kabari, “ujar leli.
“Sesuai dengan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan Suara dalam pemilihan umum, ayat (7) Saksi, Pengawas TPS, Pemantau Pemilu, atau masyarakat yang hadir pada rapat Penghitungan Suara diberi kesempatan untuk mendokumentasikan formulir Model C1.Plano-PPWP, Model C1.Plano-DPR, Model C1.Plano-DPD, Model C1.Plano-DPRD Provinsi, Model C1. Plano-DPRD Kab/Kota setelah ditandatangani oleh KPPS dan Saksi yang hadir.
Formulir Model C7.DPT-KPU, Model C7.DPTb-KPU, Model C7.DPK-KPU setelah ditandatangani oleh KPPS, serta salinan formulir Model A.3-KPU, Model A.4-KPU, Model A.DPK-KPU setelah rapat Pemungutan dan Penghitungan Suara berakhir, dan Ayat (8) Dokumentasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dapat berupa foto atau video.
“Menanggapi hal itu, salah satu Masyarakat mengungkapkan kalau kinerja PPS dan Panwaslu sangat tertutup, apalagi publik akan bertanya – tanya kalau C1 saja tidak bisa ditransparansikan, akankah ada permainan atau sengaja untuk membuat konflik, “ungkap Dani salah satu Masyarakat Bincar.
Dalam sejauh ini saat awak media investigasi keterlambatan, masih ada kendala di TPS 15.
“Ketika Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis di konfirmasi, belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan, terkait Hasil C1 dan Keterlambatan TPS 15 yang ada di kelurahan Bincar. (RH28)