Bengkulu – Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan umum dari kantor Rutan Marlbrough menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Selasa(20/02/2024). Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, tiga personel yang melaksanakan pengawalan tahanan tersebut adalah Aiptu J.Sembiring, Aiptu Wahyudi Budi Setyawan dan Briptu Adit. Adapun tahanan umum dari kantor Rutan Marlborough menuju kantor Pengadilan Negeri Bengkulu dengan rincian laki-laki dewasa 52 orang perempuan 3 orang dan Anak-anak 6 orng dengan keseluruhan sebnayak 61 orang tahanan. “Pengawalan dilakukan dengan mobil tahanan dan untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Alhamdulillah, pengawalan berjalan lancar,” ucap Iptu Endang Sudrajat.
61 Tahanan Ikuti Sidang di Pengadilan, Dikawal Sat Samapta Polresta Bengkulu

I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.