Bengkulu, JejakKeadilan.com – Di tengah harapan akan kemajuan infrastruktur, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengumumkan rencana pembangunan jalan vital yang telah lama dinantikan, yakni jalan Pering Baru – Ujung Padang di Kabupaten Seluma. Jonaidi SP, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, dengan semangat menyatakan bahwa proyek ini akan menjadi tonggak penting dalam mengatasi kendala aksesibilitas dan memicu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Rencana awalnya, pembangunan jalan sepanjang 9 kilometer ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2025. Namun, apa yang membuat rencana ini menarik adalah tantangan besar yang dihadapi: pengalihan anggaran pembangunan infrastruktur ke agenda politik, seperti Pemilu dan Pilkada. Ini menimbulkan pertanyaan besar apakah proyek ini akan tetap berjalan lancar.
Jalan yang melintasi lahan perusahaan perkebunan PTPN ini telah mengalami kerusakan parah selama tiga dekade terakhir, menghambat pertumbuhan ekonomi dan mobilitas penduduk serta barang. Oleh karena itu, pembangunan jalan ini menjadi sorotan utama untuk memperbaiki aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seluma.
”Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak tinggal diam menghadapi tantangan ini. Mereka berencana untuk mengakomodir usulan pembangunan jalan yang menghubungkan Kembang Mumpo, Pasar Baru, dan Pering Baru, dengan harapan meningkatkan aksesibilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Dengan harapan besar yang diletakkan pada proyek ini, diantisipasi bahwa pembangunan jalan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat serta memperkuat infrastruktur transportasi di Provinsi Bengkulu secara keseluruhan. Kabar ini menjadi angin segar dalam upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki infrastruktur di seluruh wilayahnya. Semua mata tertuju pada tahun 2025 untuk melihat apakah rencana besar ini akan menjadi kenyataan. (Adv)