5 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 jam Ditanggal 12 Maret 2024

Bengkulu – Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam ditanggal 12 maret 2024 tetap kondusif dan tercatat ada 15 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.I.K., M.Si., hari ini (13/03/24).

Dari data situasi yang diperoleh 15 laporan masyarakat tersebut dilaporkan di Polresta Bengkulu, Polres Bengkulu Utara ( BU ), Polres Rejang Lebong, Polres Kaur, Polres Lebong, serta Polres Kepahiang.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima Polresta Bengkulu terdata 6 laporan yakni tentang Perlindungan Anak, 2 Kasus Curat, Penggelapan, Pengancaman dan Pengeroyokan .

Di Polres Bengkulu Utara terdata 1 laporan yakni mengenai Narkotika Sabu.

Di Polres Rejang Lebong terdata 1 laporan mengenai KDRT.

Di Polres Kaur terdata 1 laporan mengenai Pencurian.

Di Polres Lebong terdata 2 laporan mengenai Pengancaman dan Penipuan.

Sedangkan di Polres Kepahiang terdata 4 laporan yakni 1 laporan mengenai lakalantas, 1 laporan penganiayaan, 1 laporan mengenai Perlindungan Anak serta Penganiayaan Berat.

”Dari 15 Laporan tersebut tidak terdapat laporan yang menonjol dan semua laporan sudah di tangani oleh masing – masing polres,” Papar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati sehingga terhindar dari tindak pidana.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

”Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.