Rapat DPRD BS, 5 Fraksi Setujui Bentuk Tim Pansus, Selidiki Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Bupati Gusnan

Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar rapat interen dalam rangka pembentukan tim panitia Khusus (Pansus) guna untuk menindaklanjuti kasus yang menghobohkan publik atas dugaan pemalsuan Dokumen Akta Otentik yang melibatkan Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi, pada rabu pagi ( 13/3/2024).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim menegaskan, pihaknya melaksanakan Rapat interan tersebut, untuk merencanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait masalah atas Dugaan Pemalsuan Akta Otentik yang melibatkan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi. Hal itu ia pertegas usai memimpin rapat intern menyikapi laporan Masyarakat yang tergabung didalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan.

“Sudah dari awal kita rencanakan pansus, ASBS silahkan untuk mengawal biar ini terbuka terang benderang,” kata Barli saat dikonfirmasi usai rapat intern di ruang rapat komisi.

Dia mengungkapkan dari tujuh fraksi, lima fraksi menginginkan agar dibentuknya pansus, pembentukan itu guna mecahkan persoalan yang membuat publik heboh .

“Rapat tadi lima Fraksi menginginkan Pansus, sedangkan dua fraksi lagi belum dapat memutuskan karena ingin dibahas di intern partai masing-masing masing, untuk selanjutnya secepatnya kita sudah agendakan untuk pembahasan di tingkat Bamus,” tegasnya.

Sementara, Ketua fraksi persatuan Iksharudin menyebut, Memang untuk membongkar persekutuan dugaan Pemalsuan akta otentik tersebut bukan hal yang mudah., maka pihaknya dari Fraksi Persatuan menyetujui jika membentuk Pansus.

“Membongkar dugaan Pemalsuan data kependudukan memang tidak mudah, namun jika mendasarkan laporan ASBS, sejak awal beberapa fraksi termasuk fraksi persatuan sepakat untuk mendalaminya melalui pansus angket,” DemikiannPungkasnya. (adv)