Penangkapan di Hutaimbaru : “Refleksi Keamanan Nasional yang Terancam”

Penangkapan di Hutaimbaru : "Refleksi Keamanan Nasional yang Terancam"

Padang Lawas Utara, jejakkeadilan.com – Penangkapan dua tersangka oleh Ditresnarkoba Polda Jambi di di Hutaimbaru Kabupaten Padang Lawas Utara Kemarin, Minggu Sore 17 Maret 2024 dalam kasus penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Keberhasilan jaringan narkoba internasional dalam mengelabui sistem keamanan dan membawa narkotika ke Jambi menandakan adanya celah yang harus segera ditangani.

Bacaan Lainnya

Pada tanggal 7 Maret 2024, penangkapan di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi, mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Informasi ini mengejutkan dan menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang belum terdeteksi.

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser di Jambi, Senin, mengatakan polisi menangkap dua orang tersangka yang berinisial R (22), warga Asahan Sumatera Utara dan TB (55) warga Rokan Ilir, Riau.

“Para tersangka ini ditangkap pada 7 Maret 2024 di Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Kota Baru, Kota Jambi, “kata dia, dikutip dari Antara, (18/3/2024).

Ernesto mengatakan berdasarkan informasi dari dua tersangka itu, sudah 30 kilogram sabu yang masuk ke Jambi.

Sebanyak 10 kg berhasil disita Polda Jambi dari tersangka TB dan R, sedangkan 20 kg lainnya masih dalam tahap pengejaran dengan tersangka berinisial S.

Dari kedua tersangka yang telah ditangkap, diketahui bahwa 10 kg sabu itu berasal dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Dilanjutkan DirresNarkoba Polda Jambi,AKBP Ernesto Seiser, untuk barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka berinisial C dari Tapsel.

Total Puluhan Miliar untuk 10 kg Sabu?

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), harga sabu yang ditemukan di pasaran Indonesia paling murah sebesar Rp700.000 per gram atau Rp700 juta per kg. Sedangkan, harga sabu termahal mencapai Rp3,5 juta per gram atau Rp3,5 miliar per kg.

Dengan nilai pasar yang mencapai Rp 35 miliar untuk 10 kilogram sabu, jelas bahwa sindikat ini memiliki sumber daya yang signifikan dan kemungkinan besar memiliki koneksi internasional.

Faktanya bahwa sabu-sabu tersebut dikemas dalam kemasan teh Cina menunjukkan tingkat kecanggihan dan perencanaan yang matang.

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto mengatakan Semua barang bukti ini, kata dia, merupakan jaringan luar internasional karena dilihat dari kemasan barang yang dibungkus dengan kemasan teh cina berwarna hijau.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.

Pernyataan Kapolres Tapanuli Selatan

Menanggapi isu tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai penangkapan dugaan bandar narkoba sindikat Internasional di Hutaimbaru Kabupaten Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi mengatakan, kalau peangkapan itu adalah Polda Jambi, “jelasnya saat di konfirmasi dari pesan Watshaap, Senin (18/3/2024).

Kritik dan Evaluasi Kinerja Kepada Polres Tapsel

Dari pemberitaan sebelumnya, dikutip lagi dari salah satu media online Sumut24.co yang tayang pada (21/1/2024), dengan mengkritisi kinerja Polres Tapanuli Selatan dengan judul “Jelang 100 Hari Kerja! AKBP Yasir Ahmadi Dituntut Selesaikan Polemik di Internal Polres Tapsel” menyoroti kinerja Polres Tapsel terkait penangkapan narkoba perlu ditanggapi serius.

Bang Regar yang merupakan pemerhati wilayah hukum Polres Tapsel melihat banyaknya tantangan yang harus dilakukan Kapolres Baru sekarang untuk segera berbenah dan bersih-bersih kepada personil baik tingkat menengah hingga akar rumput.

“Banyaknya isu narkoba, salah satunya daerah di wilayah tapsel menjadi sorotan yang merupakan, diduga pusatnya peredaran transaksi Narkoba ini, bahkan anehnya diduga atau kita duga aparat juga melakukan pungli kepada Bandar, “ucap bang regar sambil senyum kepada wartawan, baru-baru ini.

Saat di konfirmasi lagi Bang Regar, Hal inilah yang menandakan kegagalan Kapolres Tapsel untuk memberantas narkoba di wilayah Hukumnya, apalagi saya sudah ingatkan dan pernah saya kritisi, “tutupnya. (RH28)