Transparansi dan Akuntabilitas : Analisis Kenaikan LHKPN Ridoan Pasaribu Kadis Perindag

Transparansi dan Akuntabilitas : Analisis Kenaikan LHKPN Ridoan Pasaribu Kadis Perindag

Padangsidimpuan, jejakkeadilan.com – Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah melakukan penyidikan terkait anggaran perjalanan dinas, Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan Ridoan Pasaribu (RP).

Terungkap bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kadis tersebut dari hasil penelusuran awak media meningkat Rp.82.152.235 dalam satu tahun terakhir, kenaikan dalam jangka Waktu satu tahun antara rentang Waktu di 2021 ke 2022, tetapi Tahun 2023 LHKPN belum di laporkan.

Bacaan Lainnya

Peningkatan nominal yang relatif besar ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, Selasa (26/3/2024).

Diketahui Kadis Perindag Padangsidimpuan RP, yang telah memegang jabatan strategis, diharapkan untuk memberikan contoh dalam hal kepatuhan terhadap peraturan LHKPN.

Namun, kenaikan yang besar dalam laporan kekayaannya menandakan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi yang lebih mendalam terhadap proses pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara.

Saat di Konfirmasi Kadis Perindag Kota Padangsidimpuan RP, belum menjawab pertanyaan awak media hingga berita ini diterbitkan.

Salah satu Lembaga Pemerhati Pembangunan di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel),Sumatera Utara Aliansi Indonesia Bang Hasibuan mengatakan pemeriksaan tersebut adalah salah satu langkah awal yang tegas Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencegah tingkat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada di Kota Padangsidimpuan.

“Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk mencegah praktik KKN di kalangan pejabat negara.

Apalagi Publik mengharapkan transparansi yang lebih besar dari para pejabat, terutama dalam hal pelaporan harta kekayaan, “ungkap Hasibuan.

Dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2022, terungkap bahwa total harta kekayaan Kadis Perindag RP mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Pada laporan periode 2021, RP mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp. 124.559.096,- dengan memiliki hutang sebesar Rp. 335.080.904,-. Namun, pada laporan periode 2022, terjadi lonjakan yang cukup mencolok.

Pada 28 Januari 2022, dalam laporan periode 2021, RP melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 459.640.000,- dengan hutang mencapai Rp. 335.080.904,-, menjadikan total harta kekayaannya sebesar Rp. 124.559.096,-.

Sementara pada 24 Januari 2023, dalam laporan periode 2022, RP mencatatkan peningkatan yang cukup drastis. Total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp. 206.711.331,- dengan aset yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp. 315.000.000,-, alat transportasi dan mesin senilai Rp. 9.000.000,-, serta harta bergerak lainnya senilai Rp. 123.644.000,-.

Peningkatan sebesar Rp. 82.152.235 dalam LHKPN RP, menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas sistem pelaporan saat ini dan apakah sudah mencerminkan realitas yang sebenarnya.

Dalam konteks ini sebagai Pemerhati pembangunan di Tabagsel, Sumatera Utara Bang Hasibuan juga menyoroti pentingnya lembaga pengawasan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan APH untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna meningkatkan integritas dan kredibilitas proses pelaporan LHKPN, “pungkas Hasibuan

Hal ini tidak hanya akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan, tetapi juga akan mendorong budaya kepatuhan dan tanggung jawab di kalangan pejabat publik.

Sebagai langkah awal, papar bang hasibuan, perlu adanya peningkatan dalam sistem pelaporan dan verifikasi LHKPN yang dapat memastikan bahwa setiap penyelenggara negara secara akurat dan jujur melaporkan harta kekayaannya, “ujarnya.

Ini akan membantu dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, yang pada akhirnya akan menguntungkan seluruh masyarakat Indonesia, “tutup bang Hasibuan.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan dalam hal ini disampaikan oleh Kasi intel kejari kota Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH membenarkan saat ini masih dalam proses Penyidikan, “ucapnya saat dikonfirmasi wartawan.

Lanjut nya, Dalam waktu dekat kita akan sampaikan hasil dari proses penyidikan, berapa anggaran yang menjadi temuan dugaan yang di selewengkan dari perjalanan dinas tersebut, “jelas Kasi Intel Zega.

Zega juga menambahkan, tentu hal ini tidak sampai disini, kita tunggu hasil penyidikan, “jelas Zega.

Sebelum ditutup, Kasi intel Kejari Padangsidimpuan juga mengatakan kalau ucapan terimakasih kepada seluruh pihak, kedepan kita berharap dukungan semua pihak dan dalam penegakan kasus korupsi di kota Padangsidimpuan kita tetap terus berantas, “tutupnya. (RH28)