Beri Rasa Aman Polsek Batiknau Membuka Penitipan Kendaraan Bermotor Bagi Pemudik

Bengkulu Utara – Polsek Batiknau memberikan rasa aman bagi para pemudik, kali ini Polsek Batiknau membuka penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat diwilayah hukum Polsek Batiknau yang akan mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, Minggu (08/04/2024).

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batiknau Iptu Deni Mashuri, S.H menuturkan bahwa “Sesuai intruksi dari Mabes Polri, Polsek Batiknau membuka penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik yang berlokasi di Mako Polsek Batik Nau”.“Pelaksanaan penitipan kendaraan bermotor di Polsek Batik Nau dimulai tanggal 06 April sampai 20 April 2024”. tambah Iptu Deni Mashuri, S.HUniknya lagi sepeda motor yang dititip di Mako Polsek Batik Nau di dominasi para pecinta motor legen yaitu motor CB, saat di konfirmasi oleh media, bahwa kami menitipkan secara bersama sama kendaraan ini supaya nanti kami pada malam takbir bisa meramaikan masjid masjid, dan kami tidak melaksanakan takbir kliling menggunakan sepeda motor seperti tahun kemarin, dan pada saat lebaran kami tidak mudik, imbuh satriaAdapun syarat bagi pemudik yang hendak menitipkan kendaraan bermotor yaitu bisa datang langsung ke Polsek Batik Nau dengan membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).“Bagi pemudik yang menitipkan kendaraan bermotor di Polsek Batik Nau tidak dipungut biaya apapun atau dengan kata lain gratis”. tutup Iptu Deni Mashuri, S.H.