Pemkab Aceh Timur Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR Aceh

Pemkab Aceh Timur Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR Aceh

Aceh Timur, JejakKeadilan.com- Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPR Aceh Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin,M.Si diwakili oleh Asisten Perekonomian Dan Pembanguan Aceh Timur Dr. Darmawan M. Ali, ST, MISD, Menerima kunjungan Kerja DPR-Aceh ke Kabupaten Aceh Timur. Jumat (19/04/2024).

Kunjungan kerja tersebut terkait dengan pembahasan Raqan Aceh tentang Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan dari surat yang diterima oleh Setdakab Aceh Timur nomor 161 dari Sekretariat DPR-Aceh menyampaikan bahwa Komisi III DPR-Aceh akan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Timur dalam rangka mencari masukan untuk pengayaan dan penyempurnaan materi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan, yang saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh komisi III DPR-Aceh.

Pemkab aceh timur menerima dan memfasilitasi kunjungan Kerja Komisi III DPR-Aceh pada hari jumat 19 April 2024 di Aula Gedung Bupati Aceh Timur. (Iw)