Pecah Kongsi dalam Informasi, Dampaknya terhadap Penanganan PETI di Madina

Pecah Kongsi dalam Informasi, Dampaknya terhadap Penanganan PETI di Madina

Mandailing Natal, jejakkeadilan.com – Ketegangan di internal Pemkab Mandailing Natal (Madina) semakin memanas, khususnya terkait Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan. Pernyataan yang saling berlawanan antara Bupati Madina, H.M Sukhairi Nasution, dan Camat Kotanopan, Agus Salim, menjadi sorotan publik. Hal Ini terjadi, Minggu (21/4/2024).

Dimana Bupati Madina, Sukhairi Nasution, mengungkapkan kekagetannya menyusul laporan dari Camat Kotanopan tentang adanya sekitar 70 excavator yang beroperasi di kawasan PETI.

Bacaan Lainnya

“Saya shock dan terkejut, Berdasarkan laporan dari Camat Kotanopan tadi, saat ini ada sekitar 70 excavator di kawasan PETI Kotanopan itu, “ungkapnya, Jumat, 19 April 2024.

Namun lucunya, Agus Salim dengan tegas membantah angka tersebut. Menurutnya, hanya ada 7 unit excavator yang beroperasi di beberapa desa di Kecamatan Kotanopan.

Agus Salim menuding adanya miss komunikasi atau mungkin ketidaksempurnaan koordinasi dalam laporan yang disampaikan kepada Bupati, bahkan menuding orang nomor satu di Madina tersebut sedang capek.

“Saya memang melaporkan ke Pak Bupati. Saat ini saya laporkan hanya ada 7 excavator yang beroperasi. Mungkin karena pak Bupati sedang capek atau dalam kondisi kurang fit, sehingga Pak Bupati salah menafsirkan laporannya, “ungkap Agus.

Sementara itu, warga setempat, seperti yang dihimpun oleh awak media, mengungkapkan kecurigaan terhadap jumlah excavator yang masuk ke Kotanopan dan beberapa wilayah Madina. Diduga sekitar 50 alat berat telah beroperasi untuk kegiatan PETI.

“Diduga sudah puluhan beko yang masuk, sekira 50 alat berat,” ungkap Narsum Inisal M.

Menyoroti hal tersebut Tan Ghozali, Presiden IPM, menekankan pentingnya tindakan tegas dari kepolisian. Dia berharap Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK, segera menetapkan tersangka dari nama-nama toke yang sudah dikantongi.

“Kita berharap pihak Kepolisian melakukan tindakan terukur nama-nama toke yang sudah dikantongi menjadi tersangka, karena nama-nama yang sudah sangat familiar tersebut sudah dikantongi kapolres madina seperti ungkapannya beberapa minggu yang lewat, tinggal umumkan jadikan tersangka biar ada pertanggung jawaban dan efek jera kedepan, “harapnya.

Lanjut, Than Ghazali menyoroti dua hal penting dalam situasi ini :

  1. Simpang Siur Informasi, Than Ghazali menilai bahwa simpang siur informasi yang dihimpun dari beberapa media menunjukkan ketidakjelasan di antara sesama pemerintahan.

Jika pihak-pihak yang seharusnya berkoordinasi tidak memiliki data yang konsisten, bagaimana masyarakat dapat mempercayai keberadaan dan penggunaan Excavator dengan benar?

  1. Pecah kongsi dalam pemerintahan, Than Ghazali juga mengingatkan bahwa simpang siur bukan hanya terjadi dalam informasi publik, tetapi juga di dalam pemerintahan sendiri.

Adanya indikasi pecah kongsi di antara pejabat pemerintahan dapat mempengaruhi efektivitas kebijakan dan pengelolaan sumber daya, dalam menghadapi situasi ini, pemerintah harus lebih transparan dan memastikan koordinasi yang baik antara berbagai instansi.

Selain itu, simpang siur informasi harus segera diatasi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas tentang keberadaan dan penggunaan excavator di Kecamatan Kotanopan, “bebernya Than Ghazali.

Ketegangan ini menunjukkan bahwa penanganan PETI di Kotanopan Madina memerlukan sinergi dan koordinasi yang baik antar semua pihak terkait, Tindakan tegas dan transparansi informasi menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah ini demi kebaikan masyarakat dan lingkungan. (RH28)