Bengkulu Selatan – Dalam rangka menjalin sinergitas .Kapolsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu IPTU Erik.F SH menghadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji perangkat Desa, Desa Sukananti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Kamis (02/05/24) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula kantor desa Sukananti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pelantikan perangkat Desa, Desa Sukananti Kec. Kedurang Kab. Bengkulu Selatan juag dihadiri oleh Camat Kedurang Inbima kasiri,S.pt dan staff kecamatan Japro Babinsa Kedurang, Serda Elan dolan, Kades Suka Nanti dan Perangkat Durita Yuhari, Kepala Kua kedurang Purwanto, Ketua BPD Jonisman hantoni dan Masyarakat Desa Suka Nanti- + 20 orang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kedurang Inbima kasiri,S.pt dan untuk perangkat Desa Suka nanti yang dilantik yakni Sigit Tunardi,S.Pd sebagai Kasi kesejahteraan, Yeni Febrianti sebagai Kasi Tu dan Umum dan Indro.S.KM sebagai Kasi pemerintahan. Ketiganya dilantik sebagai Perangkat Desa yang baru Desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan Sinergitas antara Kapolsek dan Pemerintah tingkat desa memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran jalannya roda pemerintahan tingkat kecamatan dan desa.
“Kapolsek dan Aparatur tingkat kecamatan dam desa harus bersinergi bersama stake holder lainnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran jalannya proses pembangunan ditingkat kecamatan dan desa,” ucapnya.
Bersinergi dengan Aparatur tingkat kecamatan dan desa, yang intensif guna memastikan pelaksanaan pembangungan berjalan dengan baik. saling bertukar informasi terkait kebutuhan keamanan, potensi permasalahan, serta langkah-langkah penanganan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam hal Pengawalan keamanan POLRI dapat memberikan bantuan pengawalan keamanan dan sebagai konsultan dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kerusuhan atau tindakan kejahatan.
Penanganan masalah keamaanan: Jika terjadi potensi permasalahan keamanan, seperti ancaman Tindak pidana , Polri dan apatis tingkat kecamatan dan desa harus bekerja sama untuk menangani masalah tersebut.
Aparatur desa dapat memberikan informasi terkait potensi masalah kepada Kapolsek, yang kemudian bisa mengambil langkah-langkah tindakan yang diperlukan untuk mengantisipasi atau menanggulangi masalah tersebut” tuturnya.
“Sinergitas yang baik antara Kapolsek dan Aparatur tingkat kecamatan dan desa dan desa akan sangat berpengaruh dalam meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah dalam menjalankan pembangunan. Melalui kerja sama yang erat, diharapkan keamanan terjamin, Proses pembangunan dan roda pemerintshan berjalan lancar, dan hasil akhir terwujudnya masyarakat yang damai dan sejahtera,” Pungkas Kasi Humas Akp Sarmadi.