Program Terang Desa Gunung Labu, Setiap Rumah Di Pungut Rp. 250 Ribu

Program Terang Desa Gunung Labu, Setiap Rumah Di Pungut Rp. 250 Ribu

Kerinci, Jejak Keadilan.com- Pemerintah Desa Gunung Labu Kec. Kayu Aro Barat Kab. Kerinci, sukses melaksanakan program menerangi desa.
Program menerangi desa tersebut berupa pemasangan lampu setiap rumah dipinggir jalan dalam desa. Dalam mewujudkan program tersebut, Pemerintah Desa melalui kadus, memungut Rp. 250.000 setiap rumah.23 Mei 2024.

Bagusnya program menerangi desa menimbulkan pro dan kontra terhadap jumlah biaya yang dipungut pihak desa. Sebagian masyarakat yang kurang mampu kepada media ini menyampaikan, bahwa pungutan terhadap kami yang diwajibkan terlalu mahal.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan media ini, spek pemasangan lampu terdiri besi sebagai tiang jenis hollow hitam 2×2 setinggi 3 m, kap lampu dan lampu biasa yang diperkirakan menghabiskan biaya Rp. 150.000. Ratusan lampu dipasang, diduga pihak pemerintahan desa meraup keuntungan dari masyarakatnya sendiri meskipun program tersebut bagus untuk menerangi desa, dengan kata lain “ sambil menyelam sambil minum air”.
Saat konfirmasi dengan Suparno Kades Gunung Labu, membenarkan program pemasangan lampu setiap rumah di desanya, biayanya dipungut secara swadaya dari masyarakat dengan tidak mengganggu dana desa. (MK)