Seluma – Personel Piket Polsek Sukaraja melaksanakan giat rutin Jumat Curhat di Desa Padang Pelawi Sukaraja, Jumat (31/05/2024)
Pukul 09.40 Wib
Kanit Binmas Polsek Sukaraja beserta personil melaksanakan Giat Jumat curhat kepada Warga Masyarakat di tempat usaha warga (berupa warung) di Desa Padang Pelawi kec.Sukaraja Kab.Seluma
“Tujuan menampung aspirasi serta keluhan dari masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukaraja khususnya di Desa Padang Pelawi Kec.Sukaraja Kab.Seluma terkait permasalahan Kamtibmas.” jelas Aiptu Eko Budi selaku Kanit Binmas.
“Jum’at curhat merupakan sarana warga Masyarakat menyampaikan tentang permasalahan Kamtibmas yang terjadi di Desa Padang Pelawi Kec.Sukaraja Kab.Seluma.” tambahnya
Pada kesempatan tersebut warga masyarakat meminta kepada polsek Sukaraja untuk melaksanakan patroli pada jam rawan serta membantu pengamanan dan kontrol rumah warga masyarakat khusus nya di desa Padang Pelawi kec.Sukaraja Kab.Seluma untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
Masyarakat meminta kepada Pihak Kepolisian untuk membuat kegiatan yang dapat menghidupkan kembali kekompakan didesa serta kegiatan yang dapat memotivasi anak-anak muda di Desa padang pelawi untuk melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti mengaktifkan kembali siskamling/Ronda malam dengan melibatkan anak-anak muda untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C.
Kanit Binmas Menerima dan memberikan solusi terkait permasalahan yang di sampaikan oleh masyarakat.
Akan menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas khususnya di desa Padang Pelawi Kec.Sukaraja Untuk melakukan kegiatan melaksanakan pengecekan bersama linmas desa untuk mencegah terjadinya aksi tindak pidana dan kejahatan serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebelum melaksanakan aktifitas untuk memastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci.
Pada kesempatan Jum’at curhat ini juga Mensosialisasikan kepada Warga masyarakat call senter pelayanan polri 110 Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll). Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis.