Site icon Jejak Keadilan

Cegah Penjualan Minuman Keras dan Obat-Obta Terlarang, Sat Reskrim dan Sat Narkoba Patroli KRYD Sambangi Warung-Warung

Seluma – Personel Polres Seluma Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) yang dilaksanakan oleh gabungan personil Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polres Seluma, Senin (0306/2024) di Kelurahan Lubuk Kebur, Kel. Sembayat, Kel. Napal dan Kel. Tanah Lupis Kec. Seluma Kab. Seluma Provinsi Bengkulu.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Ikral Noventri KBO Sat Reskrim didampingi Ipds Saroha Silalahi KBO Sat Narkoba.

Dalam Patroli tersebut, Personel melaksanakan razia kewarung – warung yang diduga menjual minuman keras dan obat – obatan yang berlogo K (keras) tanpa izin. Dengan sasaran Warung – warung yang menjual minuman keras.

Dari giat tersebut Personil Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim menghimbau kepada pemilik warung yang diduga menjual minuman keras maupun yang menjual obat – obatan yang berlogo K (keras) agar tidak menjual minuman keras maupun obat – obatan yang berlogo K (keras) tanpa izin guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.

Personel Sat Res Narkoba dan Sat Reskrim belum menemukan adanya warung – warung yang menjual minuman keras maupun obat – obatan yang berlogo K (keras) tanpa izin.

“Kegiatan KKYD (kepolisian yang di tingkatkan) gabungan sat Reskrim dan sat Narkoba Polres adalah upaya Polres Seluma untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif, bebas dari minuman keras dan penjualan obat-obatan tanpa izin,” jelas KBO Reskrim Polres Seluma.

Exit mobile version