Site icon Jejak Keadilan

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Mediasi Perkara Perkelahian

Lebong – Salah satu fungsi Bhabinkamtibmas adalah melakukan problem solving diwilayah binaannya. Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Dedi. Bripka Dedi, merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu.

Pada Selasa (4/6/2024), Bripka Dedi melakukan problem solving perkara perkelahian, antara pihak pertama Rahmat Hidayat (24), warga Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen, dengan pihak kedua Eduardo (24), warga Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen.

Adapun, permasalahan tersebut dipicu keributan yang terjadi pada Senin (2/6/2024) sore di Kelurahan Embong Kecamatan Lebong Tengah, kemudian terjadilah perkelahian.

“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Pihak kedua mengakui perbuatannya dan menyesalinya serta berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Kemudian, pihak pertama juga bersedia memaafkan,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan.

Exit mobile version