Polresta Bengkulu Tandatangaini Kerjasama dengan BPN Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu – Penandatanganan kerjasama dan MOU dilakukan Polresta Bengkulu Polda Bengkulu dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan di Ruang CC Polresta Bengkulu. Kamis (6/6/2024) sekira jam 11.00 wib.

Perjanjian kerja sama ini difokuskan pada beberapa bidang kerjasama, termasuk pertukaran dan pemanfaatan data, pendampingan dan bantuan pengamanan, pencegahan dan penegakan hukum, asistensi permasalahan tanah aset Polri, percepatan pendaftaran tanah aset Polri, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanudin, S.H.,M.H., menyampaikan pentingnya dukungan dari Polresta Bengkulu Polda Bengkulu untuk memastikan kegiatan kedua instansi dapat terlaksana dengan optimal. “Mohon dukungan Polda Bengkulu agar kegiatan-kegiatan kedua instansi dapat fokus terlaksana dengan tuntas dan aman bagi kita semua,” ujarnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kasi TIK Polresta Bengkulu Iptu Surono bersama Personel Aipda E.G Kaban, Bripka Teja Koeswara, Briptu Vera A, dan Bripda Wahyu Aji P.

Kerjasama antara Polresta Bengkulu dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak serta masyarakat secara keseluruhan dalam hal pelayanan dan pengelolaan aset-aset yang dimiliki.