Lebong – Personel Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, mengecek TKP Lakalantas di jalan lintas Curup-Muara Aman, di Dusun Talang Serai Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Amir Lukman Hakim mengatakan, Lakalantas tersebut terjadi pada Jumat (7/6/2024) sekira pukul 11.30 WIB, namun baru dilaporkan ke polisi sekira pukul 14.30 WIB.
Adapun, Lakalantas ini melibatkan mobil Daihatsu Pick Up BG 8664 KL yang dikemudikan Harianto (47), warga Daspetah Desa Simpang Kota Beringin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang dengan Honda Beat BD 5025 HH yang dikendarai Windo (24), warga Desa Talang Donok Kecamatan Topos Kabupaten Lebong, berboncengan dengan Swetsi (25), warga Desa Teluk Dien Kecamatan Rimbo Pengadang.
“Kronologis kejadiannya, mobil Daihatsu melaju dengan kecepatan sedang dari arah Curup menuju Lebong. Sesampai di lokasi kejadian, melaju sepeda motor Honda Beat dari arah berlawanan dengan kecepatan kencang. Lantaran sepeda motor tidak stabil akhirnya menabrak Daihatsu di jalur kanan,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian itu, mobil Daihatsu mengalami rusak di lampu depan, spion kanan, bodi bemper pintu mobil sebelah kanan. Sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan.
Sementara itu, untuk pengendara sepeda motor atas nama Windo mengalami luka lecet dibagian paha, jari-jari tangan robek. Sedangkan penumpang atas nama Suwetsi mengalami luka robek dikening kepala depan, luka robek di kaki dan dirujuk ke rumah sakit di Lubuk Linggau.
Petugas kepolisian yang mendapat laporkan kejadian langsung ke TKP dan mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.