Site icon Jejak Keadilan

Pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LKPD) TA. 2023

Pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LKPD) TA. 2023

Jejakkeadilan.com- Lebong Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lebong melaksanakan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD (LKPD) TA. 2023, Senin 10 Juni 2024.

Rapat paripurna yang di gelar digedung DPRD Kabupaten Lebong disampaikan satu persatu dari setiap Fraksi terhadap pandangan umum nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LKPD) TA. 2023.

Pandangan umum pertama disampaikan dari fraksi PAN, Pip haryono.

“Kami dari fraksi PAN apresisazi setingginya kepada pemda Lebong karena telah meraih WTP secara berturut-turut, namun semua itu harus sejalan dengan program bupati Lebong untuk menjadikan masyarakatnya bahagia sejahtera,” sampai Pip Haryono.

Kemudian dilanjutkan dengan fraksi Nasdem, yang disampaikan Yeni, dia menganggap WTP bukanlah segalanya, karena tidak bisa menggambarkan akan aspek ekonomi di tengah-tengah masyarakat, kemudian dia juga menyoroti APBD Kabupaten Lebong yang belum mampu mencapai target.

Selanjutnya pandangan disampaikan oleh fraksi-fraksi yang lainnya, seperti fraksi PKB, menyoroti agar setiap OPD Lebih memaksimalkan kinerja.

Pandangan Fraksi PKB yang disampaikan oleh Erlan Fajar Jaya mengenai peningkatan pertumbuhan ekonomi, melalui pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan daerah yang memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengenai kinerja OPD yang tidak maksimal, terukur serta tidak memiliki target dan realisasi namun tidak terealisasi dengan nyata dan permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Asniwati, mengenai peningkatan pertumbuhan ekonomi, melalui pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan daerah yang memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengenai kinerja OPD yang tidak maksimal, terukur serta tidak memiliki target dan realisasi yang nyata. Penanganan bencana secara terintegrasi dengan membangun sistem informasi dan komunikasi terpadu serta menambah Pos siaga bencana di wilayah rawan.

Pandangan umum Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat, yang disampaikan oleh Rama Chandra terkait aturan mengenai pemungutan pajak yang telah berubah dari Undang-undang 28 tahun 2009 menjadi Undang-undang nomor 1 tahun 2022 .

Terakhir dari Fraksi Perindo yang disampaikan oleh Wilyan Bachtiar, mengenai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disampaikan dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lebong tahun 2023, dengan harapan kedepan dapat lebih ditingkatkan lagi dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang sekiranya masih belum tersentuh. Dalam pengelolaan belanja daerah, Pemda masih menghadapi kendala dan hal-hal perlu memperhatikan dalam pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah.

Hadir dalam acara rapat paripurna hari ini, Ketua DPRD beserta anggota, Wakil Bupati Lebong, Sekda Lebong, Dandim 0409 RL, Polres Lebong, OPD lingkup Lebong, dan para Camat se-kabupaten Lebong serta para undangan. (4121)

Exit mobile version