Tapanuli Selatan, jejakkeadilan.com – Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Utara. Dalam aksi tersebut, TAMU menyoroti dua isu utama, Kamis (13/6/2024).
Penimbunan BBM Subsidi Berjenis Solar: Mahasiswa mengecam penimbunan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar yang terjadi di wilayah Tapanuli Selatan. Mereka menuntut perhatian dari Kapolda Sumut terkait kasus ini.
Perusakan Alam dan Illegal Logging: TAMU juga mengkritik perusakan alam, khususnya praktik illegal logging di daerah tersebut. Mereka menilai bahwa Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi tidak menjalankan tugasnya secara profesional dan diduga bekerja sama dengan oknum Kepala Desa Tolang Jae yang menjadi otak dari penimbunan BBM solar sebanyak 10 ton.
Ketua Umum TAMU, Ibrahim Cholil Pohan, berharap agar Kapolda Sumut segera mengevaluasi Kapolres Tapsel dan mencopotnya dari jabatannya, “harapnya.
Lebih lanjut, Ibrahim Cholil Pohan, dengan menyuarakan tuntutan kepada Kapolda Sumatera Utara untuk turun langsung ke lokasi penimbunan BBM dan perusakan alam di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ibrahim mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya tindakan yang diambil terhadap pelaku penimbunan BBM yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tapsel, namun masih berkeliaran bebas.
Hal yang mengejutkannya, karena tersangka tersebut diduga otak pelaku penimbunan BBM solar sebanyak 10 ton, yang mana merupakan oknum Kepala Desa Tolang Jae, Tapsel.
Apa yang disampaikan Ibrahim mencerminkan kegelisahan banyak pihak terhadap keberlangsungan kasus-kasus seperti ini.
Alih-alih menunjukkan penegakan hukum yang tegas, kritik meluncur kepada Polres Tapsel yang dianggap tidak mampu menangani masalah secara efektif.
Dalam konteks ini, Bang Regar, seorang pemerhati kebijakan publik dan hukum wilayah Tabagsel memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah berani menyuarakan aspirasi tersebut.
Dia menyoroti adanya ketimpangan dalam penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten, terutama terkait dengan kasus-kasus yang melibatkan narkoba, illegal logging, dan penimbunan BBM bersubsidi.
Bahkan ketimpangan dalam melakukan penegakan hukum yang diduga tidak menjalankan PRESISI polri.
“Kemudian dilihat dari beberapa kasus salah satunya terkait pemberantasan narkoba ilegal logging dan BBM bersubsidi, yang baru-baru ini dipandang sebelah mata, “ujar Bang Regar.
“Saya menghormati para adek-adek mahasiswa TAMU yang telah menyalurkan aspirasi ke Polda Sumatera Utara dan harapan kita Bapak Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi Kapolres Tapsel beserta jajarannya, guna menciptakan PRESISI Polri, mengembalikan citra baik kepada masyarakat, “tambah Bang Regar.
Sebagai informasi tambahan, saat awak media memastikan terkait beredarnya isu BBM tersebut , ternyata Kepala Desa Tolang Jae saat ini masih beraktifitas di desa.
Dan salah satu warga desa Tolang Jae kecamatan Sayurmatinggi kabupaten Tapsel yang enggan di sebut namanya berinisial BR mengatakan, “Kalau Kepala Desa Soka Lubis Semalam disini, dan ia tadi pagi sudah berpakaian rapi, pakai sepatu dan pakai tas ransel keluar dan hingga kini belum kembali, “ungkap BR, Rabu (5/6).
Tak sampai disitu,menurut informasi yang didapat awak media ternyata malam ini seluruh kepala desa berangkat ke medan untuk kegiatan BIMTEK desa, dan kuat dugaan Soka Lubis ikut dalam kegiatan bimtek tersebut dimedan.
Penimbunan BBM solar bersubsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
Subsidi minyak diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya yang berada di lapisan ekonomi bawah, agar bisa mendapatkan bahan bakar dengan harga terjangkau.
Dengan adanya penimbunan ini, distribusi minyak menjadi terganggu, yang bisa menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran.
Kasus ini memicu berbagai reaksi baik tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pihak aparat penegak hukum (APH) yang seakan tidak konsekuen dalam menjalankan hukum (pilih kasih).
Hal ini juga menyorot sikap kinerja orang nomor satu di kepolisian kabupaten Tapanuli Selatan seakan tegas dalam penyampaian dan lemah dalam tindakan atau diduga adanya kongkalikong.
Penimbunan BBM solar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan perekonomian masyarakat. Subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat ekonomi bawah. Namun, tindakan penimbunan ini mengganggu distribusi, menyebabkan kelangkaan, dan kenaikan harga, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Aksi mahasiswa ini tidak hanya sekadar unjuk rasa, tapi juga merupakan panggilan untuk keadilan dan ketegasan dalam penegakan hukum.
Dalam konteks ini, evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum, termasuk Kapolres Tapanuli Selatan, sangatlah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (RH28)