Site icon Jejak Keadilan

Pemerintah Aceh Timur Bereh Takbir Keliling Tidak Di Laksanakan POPDA Di Suruh MeriahkanAda Apa Dengan PJ Bupati Aceh Timur

Pemerintah Aceh Timur Bereh Takbir Keliling Tidak Di Laksanakan POPDA Di Suruh Meriahkan Ada Apa Dengan PJ Bupati Aceh Timur

Aceh Timur, JejakKeadilan.com- Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meniadakan takbiran keliling menggunakan kendaraan menyambut malam Lebaran Idul Adha 1445 Hijriah. Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin, M.Si, melalui surat nomor: 451/4361 perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh Camat dalam wilayah Aceh Timur tertanggal 11 Juni 2024. Dalam surat tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak merincikan alasan ditiadakan takbir keliling menggunakan kendaraan menyambut malam Idul Adha. Pemerintah Aceh Timur yaitu PJ Bupati Aceh Timur meminta takbir dilaksanakan di masjid dalam kecamatan masing-masing.
tapi pj Bupati Aceh Timur menyuruh pekan olahraga pelajar daerah (POPDA) di suruh menyemarakkan alias di suruh meriahkan atau sukseskan jadi ada apa dengan PJ Bupati Aceh Timur.

Dalam hal ini
iwan Saputra, SH selaku ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Aceh Timur sangat kecewa dengan pemikiran PJ Bupati Aceh Timur yaitu Ir Mahyuddin, M.Si dengan takbir keliling yang hukum nya sunah dan mubah dan takbir sudah tradisi umat Islam tapi malah PJ Bupati Aceh Timur mengeluarkan surat edaran tidak melaksanakan takbir keliling tapi malah menyuruh masyarakat Aceh Timur untuk memeriahkan Popda padahal Popda hanya dunia, tapi takbir untuk tanda memeriahkan atau mengingat Allah SWT atau sebagai bagian muamalah duniawiyah atau mengandung syi’ar syi’ar yang menjadi sarana berdakwah tergantung bagaimana umat Islam merayakannya.

seharusnya pada malam menjelang hari raya idul Adha pasti ramai di kumandangkan takbir hingga suasana sangat khas,tak hanya di masjid dalam tradisi masyarakat Indonesia takbiran juga di lakukan dengan takbir keliling untuk memeriahkan momen hari raya di karenakan menghidupkan malam saat hari raya idul Fitri atau idul Adha adalah salah satu ibadah Sunnah, dan secara umum takbir keliling ini hukumnya mubah atau boleh di lakukan, karena takbir keliling merupakan bagian dari muamalah duniawiyah dan mengandung syi’ar syi’ar yang menjadi sarana berdakwah, tergantung bagaimana cara umat Islam merayakannya.

Tapi malah menyuruh memeriahkan Popda yang ada anggaran untuk duniawi bukan mengajak masyarakat Aceh Timur untuk berlomba kejalan yang benar tapi malah mengajak meriahkan yang ada anggaran. (IW)

Exit mobile version