Lebong – Dua orang pelajar laki-laki yakni AF (15) dan Pe (15) warga Kecamatan Lebong Selatan, terlibat perkelahian di salah satu lokasi di Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, pada Sabtu (19/6/2024).
Keduanya, pada Selasa (25/6/2024) dilakukan mediasi, dengan dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu Aipda Angga Novrian.
Dari hasil mediasi, AF selaku pihak pertama, bersedia mengganti biaya pengobatan kepada Pe selaku pihak kedua, dengan nilai Rp 200 ribu.
“Kedua belah pihak saling memaafkan, berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya dan apabila mengulangi lagi maka akan diproses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso.