Site icon Jejak Keadilan

Kapolsek Kota Manna Hadiri Kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalah Gunaan Obat Obatan

Bengkulu Selatan – Kapolsek Kota Manna , Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu , Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., hadiri Pembahasan Penyalahgunaan Obat-obat Tertentu di Kabupaten Bengkulu Selatan Yang Dilaksanakn Oleh BPOM Prov. Bengkulu di Aula Wahana Water Park Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (26/06/24).

Pada kegiatan berlaku sebagai Nara Sumber adalah Kasi Pidum Kejaksaan Bengkuu Selattan Arya Masepa, SH dan BPOM Prov. Bengkulu dan dihadiri Kejaksaan Bengkulu Selatan, Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bhabin Polsek Kota Manna, Bhabin Polsek Pino Raya, Bhabin Polsek Manna, Bhabin Polsek Pino, Bhabin Polsek Seginim, Kades Pino Raya, Babinsa Koramil 05 Kayu Kunyit, Babinsa Koramil 01 Masat, IAI Bengkulu Selatan, Jasa Pengiriman Ninja Expres, JNT Expres, JNE Expres, Tiki, Sicepat Expres, Shopee SPX dan tamu undangan.

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan maraknya penyalah gunaan obat2 tertentu yang sudah beredar luas di tengah masyarakat dari anak pendidikan sekolah dan secara umum generasi muda di Prov. Bengkulu.

Di Kesempatan dan Waktu Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK yang disampaikan  melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Reno Wijaya, SE, MH mengatakan bahwa “Akibat maraknya peredaran obat-obatan tertentu yang sudah banyak beredar khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan Maka perlu dilaksanakan pembahasan bersama terkait upaya pencegahan dan penggulangan dampak dari peredaran obat-obat tertentu”, terangnya.

“Oleh karena itu dalam rangka memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, pemerintah telah mengatur terkait penyalahgunaan OOT dan psikotropika dalam Undang – Undang Republik Indonesia (UURI)” tambah Reno. (Hps)

Exit mobile version