Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Batiknau

Bengkulu Utara – Kapolsek Batiknau Ipda Alfalino bersama Unit Reskrim berhasil pada 8 Juli 2024 berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Air Solok Desa Samban Jaya Kecamatan Batiknau, Rabu (10/7/2024).

Pelaku dibekuk atas laporan NS warga Dusun Solok Desa Samban Jaya denga laporan Polisi LP/B/03/VII/2024/SPKT/Polsek Batiknau/Polres Bengkulu Utara/Polda Bengkulu.

Pelaku dan barang bukti terkait pencurian dengan pemberatan tersebut sebelumnya telah diamankan di Mako Polsek Taba Penanjung.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang S.I.K MH, melalui Kapolsek Batiknau Ipda Alfalino SH, membenarkan telah mengamankan tiga tersangka.

Pelaku yang berinisial (RD) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Bindurian Kabupaten Rejang Lebong, (DK) Warga Kota Lubuk Linggau, dan (RE) warga Taba Tinggi.

Dimana kronologi dijelaskan Kapolsek Batiknau Ipda Alfalino SH, pada hari Minggu 07 Juli 2024 sekira pukul 16.00 wib korban DS berangkat dari rumah ibunya kemudian korban memarkirkan sepda motor Beat warna hitamnya dengan Nopol BD 6648 SQ ddngan kendaraan lainnya pada pukul 23.00 wib.

“Korban sempat mengunci stang motornya saat bangun pagi sekira pukul 07.00 wib pada hari Senin 8 Juli 2024 mendapati sepeda motornya sudah tidak bsrada di tempat”ungkap Kapolsek Batiknau.

Lanjut Kapolsek menerangkan bahwa pertama kali BhabinKamtibmas Polsek Batiknau mendapatkan laporan dari warga Desa Samban Jaya atas hilangnya sepeda motor, kemudian Bhabinkamtibmas memberikan informasi lewat grup Polsek.

“Mengetahui hal tersebut kami melanjutkan informasi tersebut ke grup Polsek seluruh jajaran Polda Bengkulu dan alhamdulillah direspon dN ditindaklanjuti salah satunya Polsek Taba Penanjung”ujar Kapolsek.

Kemudian terindikasi keberadaan pelaku disekitar Lubuk Unen lokasi Polsek Taba Penajung sehingga dilakukan pengejaran dan pengahadangan.

“Kami tadi malam pukul 18.oo wib mendatangi Polsek Taba Penanjung berkordinasi, dapat di duga barang bukti tersangka ini merupakan pelaku yang telah melakukan Curanmor di Kecamatan Batiknau, tersangka yang berjumlah 3 orang kemudian barang bukti berupa sepeda motor 2 unit yang satunya merupakan TKP di Batiknau dan satunya kendaraaan yang digunakan pelaku melakukan aksinya dan saat ini pelaku telah diamankan” terang Kapolsek.

Kapolsek menghimbau untuk masyarakat selalu waspada atas tindak kejahatan Curanmor, dan apbila perlu masyarakat diharapakan memasang kunci ganda di kendaraannya.