Pidsus Kejati Bengkulu Lampaui Target Penyidikan

Bengkulu – Di tahun 2023 lalu, dari 2 target penyidikan perkara Tipikor yang diberikan Kejagung pada Pidsus Kejati Bengkulu, semuanya tuntas dikerjakan hingga tingkat penuntutan. Bahkan tidak hanya 2 surat perintah penyidikan (Sprindik) saja yang diselesaikan melainkan ada 10 Sprindik umum yang dinaikkan jadi Sprindik khusus. 

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo menegaskan 10 Sprindik khusus tersebut, penuntutannya masih terus berproses di tahun 2024 seperti perkara dugaan korupsi jembatan Terunjam di Kabupaten Bengkulu Tengah dan pembebasan lahan tol Bengkulu-Taba Penanjung yang estimasi kerugian keuangan negaranya hingga kini masih di audit oleh auditor negara. 

“Untuk Sprindik Tipikor ditahun 2023, Pidsus Kejati Bengkulu berhasil menuntaskan target perkara tipikor yang diamanahkan oleh Kejagung sebanyak  2 perkara hingga ke penuntutan. Sementara dari 2 target perkara Tipikor tersebut pihaknya justru melampaui hingga 10 perkara yang hingga kini penuntutannya masih terus berproses ditahun 2024 antara lain dugaan korupsi jembatan Terunjam dan pembebasan lahan tol Bengkulu-Taba penanjung yang sumber pendanaan kegiatannya berasal dari APBN mencapai ratusan miliar rupiah,” tegas Danang Prasetyo, Rabu (10/7/2024).

Danang menambahkan seluruh penyidikan yang ditangani Pidsus Kejati Bengkulu semoga dapat tuntas ditahun ini dan diharapkan hal tersebut juga disertai dengan pemulihan kerugian keuangan negaranya.