Kerinci– Jejak keadilan com– Diduga Proyek Siluman Pembangunan Tembok Penahan yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama,yang ber lokasi di desa sungai rumpun kecamatan gunung tujuh,kabupaten kerinci provinsi jambi.
Selain tidak menggunakan papan informasi proyek,juga terlihat saat media ini,memantau kelokasi pada minggu 21/07-2024,terkesan di kerjakan asal jadi,Seperti galian pondasi hanya 20 cm,begitu pula adukan semen yang di duga masih kurang,hingga kini belum terlihat adanya papan informasi proyek,menurut warga masyarakat setempat yang namanya tak ingin di sebut,sumber juga mengatakan, tanpa memikirkan kwalitas dan juga menghiraukan ketentuan semestinya dari pemerintah,dan sangat sulit untuk di ketahui tentang aggaran dan volume nya,apalagi cv yang mengerjakannya,Sedangkan mengacu pada Undang-Undang tentang,Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, ucap sumber dengan harapannya agar pihak ataupun instansi yang terkait di bidang pengawasan dapat turun kelokasi.(MK)