Rejang Lebong – Tingkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat akan pentingnya tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, dan waspada terhadap bencana alam seperti tanah longsor, Personel Polsek Sindang Dataran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu siang hari Minggu (28/07/2024) melaksanakan pemasangan spanduk imbauan rawan kecelakaan dan tanah longsor di Dusun III Desa IV Suku Menanti dan Dusun III Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sindang Dataran IPTU M. Dodi Mardiansyah, S.H., menyebutkan penyampaian imbauan merupakan langkah untuk meningkatkan ketertiban masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan.
“Melalui kesempatan ini juga disampaikan himbaun agar seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya mengakhiri.