Bengkulu Selatan – Kanit Intel dan Bahbin Polsek Seginim mewakili Kapolsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Hariyadi, SH dan Aiptu Syaifullah menghadiri Musyawarah Kegiatan Musrenbang Des Tahun Anggaran 2025, di Desa Darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (21/08/24).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah pintu awal pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja desa, Pemerintah desa mencermati kembali usulan masyarakat yang terangkum dalam RPJMDesa dan menampung usulan masyarakat yang bersifat mendesak.
Hadir dalam kegiatan yaitu Staf Kecamatan Seginim, Kepala Desa Darat Sawah Ulu, Ketua BPD dan anggotanya, Babinsa, Pendamping desa serta warga sebanyak 30 orang.
Pada Kesempatan Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK disampaikan melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, SH mengatakan, ” Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025, Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat”. Sebut Kapolsek.
” Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa”, terangnya.
“ Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020, Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014” Tutup Iptu Priyanto. (Hps).