Site icon Jejak Keadilan

Grebek Pajak, Jasa Raharja Bengkulu Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan 

Bengkulu – 27 Agustus 2024 Tim Pembina Samsat Seluma bekerja sama dengan RBTV mengadakan kegiatan Grebek Pajak di Pasar Masyarakat Desa Talang Benuang, Kabupaten Seluma. Kolaborasi dengan media ini berperan penting dalam menyebarkan informasi terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama bagi masyarakat yang mungkin sulit mengakses sumber informasi lain seperti internet. Kegiatan ini juga memastikan bahwa masyarakat memahami program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh Wajib Pajak.

Tujuan dari kegiatan Grebek Pajak ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta memastikan bahwa pemilik kendaraan telah memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Guna  meningkatkan antusiasme masyarakat dalam kegiatan tersebut, diberikan doorprize bagi masyarakat yang patuh membayar pajak tepat pada waktu. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Jasa Raharja sebagai pengelola dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang diatur dalam UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK., melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Seluma Putra Eka Raftayuda menyampaikan “Semoga dengan kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dalam melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan pelunasan SWDKLLJ. SWDKLLJ, yang dibayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahun, dikelola oleh Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas, yang besarannya diatur dalam Permenkeu RI No. 16 / PMK.010 / 2017,” Ujarnya.

Exit mobile version