Kerinci, JejakKeadilan.com- Pemerintahan Desa Sekungkung Kecamatan Depati V11 Kabupaten Kerinci provinsi Jambi telah sukses melaksanakan program Penyaluran Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Juli sampai September di tahun 2024.
Selasa (10/09/2024).
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di antar langsung dari rumah kerumah di hadiri staf desa, ketua BPD, Babinsa,Bhabinkamtibmas, pendamping desa dan juga utusan dari kecamatan.
Saat di temui kepala desa Sekungkung Aprianto mengatakan”Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa ini bukanlah sekedar program bantuan,akan tetapi merupakan wujud nyata dari perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warga desa.
Dengan BLT ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima,”tutupnya. (Zk)