Jasa Raharja Bengkulu Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Langkah proaktif dalam memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah bagi  korban kecelakaan lalu lintas Jalan,  Jasa Raharja Bengkulu menyerahkan santunan kepada ahli waris warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong pada hari Kamis, (19/09/2024). 

Kecelakaan terjadi pada hari Selasa 17 September 2024, kendaraan sepeda motor dikendarai korban bertabrakan dengan Mobil Roda Enam. Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulang Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Berdasarkan keterangan dari hasil olah TKP sepeda motor korban melaju dengan kecepatan tinggi yang diperkirakan tidak memperhatikan Mobil truk yang sedang terparkir di badan jalan karena mengalami pecah ban, kemudian korban langsung menabrak bagian belakang sebelah kanan dari mobil tersebut yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja Bengkulu Fitri Agustina, S,Kom, M,BA, AIIK melalui Petugas Jasa Raharja Rejang Lebong Budi Hastomo menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah.  
Sementara itu, orang tua korban sebagai ahli waris mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah yang telah berkunjung langsung ke rumah duka dan memberikan santunan kepada keluarganya tersebut.

“Survei ahli waris kami lakukan dengan tujuan untuk memudahkan pengurusan santunan bagi keluarga korban serta mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris, hal tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat korban laka lantas. Perlu diketahui juga bahwa sesuai dengan  ketentuan Undang-Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja memberikan santunan senilai Rp. 50.000.000,-. Kami menghimbau bagi seluruh masyarakat pengguna jalan raya khususnya di wilayah  Kabupaten Rejang Lebong mari  bersama-sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara, lengkapi surat -surat kendaraan dan membayar pajak kendaraan,”Ujar Budi.