Site icon Jejak Keadilan

Curi Ikan, 2 Warga Lebong Diringkus Polisi

Lebong – Lantaran diduga melakukan pencurian ikan di area persawahan, dua orang pria berinisial He (47), warga Desa Pelabuhan Talang Liak Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, dan SJ (27), warga Desa Pelabuhan Talang Liak Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, diringkus petugas kepolisian Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu.

Keduanya diringkus pada Kamis (26/9/2024) dini hari saat berada di Desa Talang Kerinci Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso mengatakan, kedua diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Kamsi (26/9/2024) di area persawahan Desa Talang Kerinci Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong.

“Begitu mendapat laporan, kita langsung melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku bersama barang bukti, saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Exit mobile version