Site icon Jejak Keadilan

Kapolsek Pino dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Menghadiri Kegiatan RPJMDes Periode 2023 s/d 2031 Di Desa Ulak Lebar

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Briptu Novra hadiri Musyawarah perubahan Rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDES) periode 2023 s/d 2031 dan musyawarah penetapan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2025 Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Sekaligus Pantau pembangunan, Jum’at (27/09/24).

Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) Periode 2023 s/d 2031 Di Desa Ulak Lebar adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Kasi PMD, Kades Ulak Lebar beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Ulak Lebar beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kadun Desa Ulak Lebar, Pendamping Kecamatan beserta Pendamping Desa serta Masyarakat Desa Ulak Lebar.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Pino Iptu Andi  mengatakan “Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2023 s/d 2031 Di Desa Ulak Lebar, diharapkan Kepala Desa betul betul mengerti dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut, agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.”

“Tujuan RPJM Des adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .

“Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tebat Kubu yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino pada Tahun anggaran 2025” Tutup Iptu Andi. (Hps).

Exit mobile version