Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Arlin Efrizal menghadiri Kegiatan Revisi RPJMDes Tahun 2025 Di Desa Keban Agung 3 Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (30/09/24).
Kegiatan Revisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) Tahun 2025 Di Desa Keban Agung 3 adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam Kedurang
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas, ketua BPD, Babinsa, Pendamping Desa, warga masyarakat desa Keban Agung 3.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang Ilir Ipda Suharno, S.H., mengatakan “Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025 Di Desa Keban Agung 3, diharapkan Kepala Desa betul betul mengerti dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut, agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.”
“Tujuan RPJM Des adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa.
“Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tebat Kubu yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Keban Agung 3 Kecamatan Kedurang pada Tahun anggaran 2025” Pungkas Suharno. (Hps).