Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Aiptu Juwito, melaksanakan problem solving melalui mediasi, terkait matinya aliran air bersih diwilayah hukum Polsek Lebong Utara.
Medias tersebut dilaksanakan pada Senin (30/9/2024) dengan dihadiri warga Kelurahan Pasar Muara Aman, dan warga Kelurahan Kampung Jawa, bersama pihak PDAM Lebong.
Dalam mediasi, warga mengeluhkan sering matinya aliran air bersih ke rumah warga. Kemudian, hasil dari mediasi, dicari solusi disepakati poin-poin antara warga dan pihak PDAM, diantaranya Apabila kondisi air tidak mengalir kerumah warga silahkan melakukan pengaduan ke nomor pelayanan PDAM 0857-8917-4257.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Apri Sabbianto menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar menjaga kerukunan dan menjaga situasi yang kondusif dilingkungannya. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks.
“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.
Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.
“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.