Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Ary Saputra, melaksanakan monitoring dan mediasi terkait permasalahan aliran air PDAM diwilayah hukum Polsek Lebong Utara, Selasa (1/10/2024).
Dari mediasi, disepakati antara pihak PDAM, Pemerintah Kelurahan Pasar Muara Aman serta warga Pasar Muara Aman dan Desa Nangai Amen bahwa penggunaan media mesin penyedot air merk Robin dihentikan sementara agar bisa dilihat mengalir ke Daerah Pasar Aman dan jika air tetap tidak mengalir akan dibuatkan solusi lain Bak Tampungan Air dan di alirkan secara serentak ke Dua Wilayah tsb.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Apri Sabbianto menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar menjaga kerukunan dan menjaga situasi yang kondusif dilingkungannya. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks.
“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.
Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.
“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.