Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Hadiri Musyawarah Pembangunan Desa untuk Rencana Kerja Tahun 2025

Bengkulu Selatan – Brigadir Agus Ade dan Briptu Lala A. dari Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes), pra pelaksanaan, dan titik nol pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Padang Bindu, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa (08/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2025 sekaligus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

MusrenbangDes merupakan bagian dari proses perencanaan tahunan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Hasil musyawarah tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan APB Desa untuk tahun anggaran bersangkutan. Kegiatan ini dijadwalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara ini antara lain Sekcam Rosidi, Kades Padang Bindu Mawantri, Ketua BPD Madian, Bhabinkamtibmas Brigadir Agus Ade dan Briptu Lala Abadila, Babinsa Serka Wiliam, serta Tenaga Ahli Pendamping Desa Ilwan dan masyarakat Desa Padang Bindu.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang Ilir Ipda Suharno, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan MusrenbangDes dan titik nol pembangunan harus didampingi oleh pendamping desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung usulan masyarakat yang akan dimasukkan dalam rencana program dan kegiatan tahun 2025.

Ipda Suharno menambahkan bahwa RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) akan ditetapkan dengan peraturan desa, yang berlaku untuk seluruh desa di Indonesia, termasuk Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir.

Acara berlangsung dengan lancar dan kondusif