Bhabinkamtibmas Polsek Manna Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Kuripan

Bengkulu Selatan – Aipda Erlian, S. IP dari Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kuripan, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Selasa (08/10/2024). Musyawarah ini menjadi dasar penyusunan APB Desa untuk tahun anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekcam Bunga Mas, pendamping desa, Ketua BPD, Kepala Desa Kuripan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga masyarakat setempat. Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat desa yang nantinya akan dijadikan acuan dalam rencana pembangunan desa.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Manna, Iptu Buharman, S.H., menyatakan bahwa MusrenbangDes dan pembentukan tim penyusunan RKPDes di Desa Kuripan harus dilaksanakan sesuai aturan dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas untuk memastikan proses berjalan dengan baik.

Musyawarah ini juga berperan penting dalam menetapkan rancangan pembangunan desa yang diatur dalam peraturan desa, termasuk untuk Desa Kuripan, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Acara berlangsung dengan aman dan lancar, serta memberikan dasar kuat untuk pembangunan desa di tahun mendatang.