Aceh Timur, JejakKeadilan.com- Kecamatan peudawa sukses melaksanakan sosialisasi penyuluhan hukum dan peningkatan kapasitas aparatur gampong untuk tahun anggaran 2024 ,
Pada pembukaan kegiatan ini Camat kecamatan peudawa Adnan S.Ag kabupaten aceh timur , Mengatakan kalau Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong ini di buat Agar supaya aparatur desa mengerti tupoksi mereka masing masjng dan harus mengerti apa yang diharapkan masyarakat,supaya gampong bisa bekerja dalam mengelola dana desa dengan maksimal,dan bisa membangun gampong lebih baik.
Disisi lain Kapolsek Peudawa Ipda Syahril juga menyampaikan tentang penting nya aturan Qanun 18 gampong, karena setiap perselisihan di gampong kedepan dapat di selesaikan dengan musyawarah tingkat gampong, dengan tingkat perselisihan tipiring ,
Seperti Perselisihan dalam rumah tangga, sengketa antar keluarga yang berkaitan dengan faraidh, perselisihan antar warga, khalwat mesum, perselisihan tentang hak milik, pencurian dalam keluarga (pencurian ringan), perselisihan harta seharkat, pencurian ringan, pencurian ternak peliharaan dan pelanggaran adat tentang ternak, pertanian serta hutan,
Ia juga berharap selalu koordinasi dengan anggota Bhabikhamtibmas, Babinsa, supaya keamanan setiap gampong aman ,dan masyarakat kita nyaman tentram,
Tambah Danramil Peudawa Kapten Inf Noverlan ,Juga mengatakan kalau wawasan kebangsaan itu sangat penting bagi kita demi keamanan gampong dan bagi kita sendiri dalam menjaga bingkai NKRI,
Dan ia berharap kepada masyarakat jangan mudah terprofokasi dengan hal yang tidak penting, serta dapat memecah belah Ras,dan Suku Bangsa, kita wajib menjagan fungsi depoksi setiap perangkat gampong masing – masing, dan perhatikan lah rakyat, karena tanpa rakyat kita bukan apa – apa, mari kita sama – sama menjaga keamanan kententraman Pilkada demi terjaga demi tercipta nya kedamaian setiap gampong , Ujarnya
(I)